Cik Ujang mengatakan, status underpas ini masih milik pemerintah pusat, belum ada serah terima ke Kabupaten Lahat. Pemkab Lahat terus berupaya mendorong Ditjen Perkeraapain untuk membenahi pembangunan underpas ini, agar fungsi keberadaannya benar dirasakan masyarakat.
“Pembuatan underpas ini seharusnya tidak bisa main-main, ini sudah tingkat nasional. Dinas Perhubungan Lahat diminta kontrol terus, agar persoalan ini selesai. Tetap berikan tanda peringatan agar tidak ada lagi kejadian kendaraan yang tergenang di underpas ini,” kata Cik Ujang.
Editor : Admin.













