KORDANEWS – Persoalan kebakaran sumur akibat illegal Drilling di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, menjadi konsen prioritas Pemkab Muba bersama Jajaran Forkopimda.
Dalam kaitan tersebut, Jumat (03/12/2021) bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Pemkab Muba melalui Dinas Lingkungan Hidup Muba kembali mengadakan Rapat Bersama Pihak SKK Migas, Pertamina Forkopimda, Camat Sanga Desa dan Kepala Desa Keban 1, untuk memantapkan rencana tindakan penanggulangan kebakaran tersebut.
Plt Bupati Beni Hernedi melalui Sekda Apriyadi, berharap semua pihak baik masyarakat, pemerintah, TNI-Polri untuk mendukung pelaksanaan tindakan tersebut sehingga dapat berjalan sesuai dengan rencana dan dapat terselesaikan dengan cepat.
“Masalah ini perlu dukungan dan pengawasan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, TNI-Polri maupun masyarakat setempat. Sehingga persoalan kebakaran ini dapat kita atasi dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan baru terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat setempat. Untuk itu, saya minta kepada kades Keban dan Camat Sanga Desa segera lakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat,” tandasnya.













