Sumsel

Berada di Zona Kuning, Palembang Terapkan Level 2 Hingga 23 Desember 2021

×

Berada di Zona Kuning, Palembang Terapkan Level 2 Hingga 23 Desember 2021

Share this article
Suasana di Jembatan Ampera Palembang (Istimewa)

KORDANEWS — Pemerintah Kota Palembang tengah mempersiapkan penerapan PPKM Natal dan tahun baru. Kawasan atau area publik kapasitasnya akan dibatasi 75 persen, karena Palembang masih berada pada zona kuning.

Kepala Dinas Kesehatan Palembang, dr. Fenty Aprina mengatakan Palembang belum memenuhi syarat zona hijau karena tingkat vaksinasi penduduk lanjut usia atau lansia belum mencapai 60 persen.
“Palembang secara resmi masih berada di dalam zona kuning, menurut Surat edaran nomor 49/SE/DINKES/2021, sehingga masih tepat dilaksanakan PPKM level 2. Untuk kasus memang rendah namun vaksinasi lansia kita belum mencapai 60%,” katanya, Kamis (9/12).
Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan sejumlah persiapan PPKM Natal dan tahun baru telah dilakukan, termasuk kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di tempat umum.
“Tempat umum dibatasi kapasitas maksimal menjadi 75% dan juga menutup tempat wisata seperti Benteng Kuto Besak saat Natal dan tahun baru. Nanti akan dikerahkan Pol PP untuk pengamanan,” katanya.
Semetara itu, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, mengharapakan dinas terkait untuk fokus menyelesaikan target 100 persen di akhir tahun 2021.
Palembang pada level 2 ini artinya ada peningkatan sedikit, setelah kita lihat dan pantau ternyata pemberian vaksin kepada lansia ini dibawah 60 persen. Oleh karena itu puskesmas terus melakukan sosialisasi terhadap penangan COVID-19 kepada masyarakat khususnya bagi lansia agar mengikuti vaksin.
“Untuk mencapai target, dari tim kesehatan haruslah tanggap dalam melakukan sosialisasi dalam penanggulangan COVID-19,” katanya.
Jelang libur natal dan Tahun baru sistemnya sama seperti yang telah dilakukan oleh kelompok gugus tugas dalam memonitor kegiatan sistem protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker, meskipun saat ini kondisi masih stabil.
Fitri mengharapkan kepada Puskesmas agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan serta jangan ragu-ragu memberikan yang terbaik kepada mereka yang membutuhkan.
Selain itu, jika ada masyarakat yang terkendala tidak bisa berobat lantaran belum mendapatkan kartu KIS, atau tidak ada biaya untuk berobat cukup membawa kartu identitas (KTP) karena hal ini sudah menjadi kebijakan Pemerintah tanpa adanya pungutan biaya. (Trq) 
Editor : Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *