Perihal barang yang berpotensi mengandung zat berbahaya, petugas BBPOM menganalisa langsung 36 sampel barang belanjaan ibu wakil Walikota Palembang ini, yang terdiri dari beberapa jenis kue, ikan, mie, tahu dan barang konsumsi lainya, tidak ditemukan satupun makanan yang mengandung materi berbahaya seperti boraks, formalin, dan rodamin.
“Tentu bebasnya dagangan ini dari zat berbahaya merupakan kabar bahagia bagi kita semua, saya berharap ini dapat terus berlanjut dan Pasar Sako bisa menjadi pasar percontohan,” ucapnya.
Bripka Patra, dari Unit pidana khusus Satuan Tugas pangan Polrestabes Palembang mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi keamanan pasar, baik secara fisik maupun dari segi barang yang jual.
“Kita akan terus awasi pasar ini, terutama saat natal dan tahun baru, bila ada pelanggaran yang kita temui akan segera kita tindak lanjuti,” tutup Patra (eh)
Editor : Admin.













