KORDANEWS – Penerimaan negara tahun 2021 diproyeksikan sesuai target didukung oleh kinerja penerimaan pajak yang terus mengalami peningkatan sejalan dengan perbaikan ekonomi. Selain itu, didorong juga oleh realisasi penerimaan cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tumbuh positif.
Penerimaan pajak hingga November 2021 mencapai Rp1082,6 triliun atau 88 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tumbuh 17 persen year-on-year (yoy). Jumlah ini ditopang oleh pertumbuhan pajak penghasilan minyak dan gas (PPh Migas) sebesar 57,7 persen, PPh Non Migas 12,6 persen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 19,8 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) minus 6,2 persen, dan pajak lainnya tumbuh hingga 79,7 persen.
“Ini karena aktivitas ekonomi mengalami penguatan yang cukup tinggi, terutama sesudah kita bisa melakukan penanganan delta varian” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers APBN Kita secara daring, Selasa (21/12/2021).
Jika ditinjau lebih detail berdasarkan jenis pajak, pajak-pajak utama menunjukkan pertumbuhan positif pada November 2021. PPh 21 meningkat sejalan dengan perbaikan utilisasi tenaga kerja. PPh 22 impor membaik sejalan dengan peningkatan impor dan berkurangnya pemberian insentif PPh 22 impor untuk Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) tertentu.
Selain itu, PPh Badan tumbuh seiring berakhirnya pemberian insentif pengurangan angsuran pada mayoritas sektor dan membaiknya kinerja penerimaan sektor. PPh 26 membaik disebabkan kenaikan pembayaran dividen subjek pajak luar negeri. Begitupun PPh Final dan PPN impor yang stabil meski PPN dalam negeri melambat disebabkan penurunan pembayaran pajak.













