Dikatakan Harnojoyo Walikota Palembang pada kesempatan waktunya mengatakan “Pinjaman ini untuk empat sektor, yakni Infrastruktur, pemukiman, pendidikan dan kesehatan. Pinjaman yang telah disetujui ini, sesuai dengan persyaratan untuk empat sektor tersebut untuk pembayaran tertunda ditahun 2021 kepada pihak ketiga.” Jelasnya Kamis (20/01/22)
“Ini untuk percepatan pembangunan kita ditahun 2022 agar pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, drainase, serta infrastruktur kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Palembang Ir. H. Harrey Hadi, M.S mengatakan, pinjaman ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang yang harus direlokasi akibat pandemi.
“Ini untuk pertama kita melakukan pinjaman ke PT SMI dan Pemkot Palembang wajib melunasi hingga tiga tahun kedepan,” pungkasnya. (eh)
Editor : Admin.













