KriminalPeristiwaSumsel

Pengacara Dampingi Dua Tersangka Pembawa Ganja 15 Kilogram Asal Jogja Serah Terima Pelimpahan Tahap Dua

×

Pengacara Dampingi Dua Tersangka Pembawa Ganja 15 Kilogram Asal Jogja Serah Terima Pelimpahan Tahap Dua

Share this article
Pengacara kedua tersangka pembawa Narkotika jenis Ganja Bima Satria Putra (27) dan Krisna, Muhammad Romadhona melakukan pendampingan terhadap kliennya

Untuk diketahui, sebelumnya Polda Sumatera Selatan menangkap kedua tersangka saat sedang berada di salah satu pool bus AKAP di kawasan Jalintim, Palembang-Betung, Jumat (3/12/2021) lalu. keduanya ditangkap saat perjalanan dari Aceh dengan tujuan Yogyakarta. (Trq)

 

 

 

Editor : Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *