Kordanews — Coba mengelabui polisi dua kurir narkoba membawa 16 Kilogram sabu sabu dari provinsi Aceh ke Sumsel sengaja memasang alat hidrolik di bak mobil L300 untuk menyimpan sabu sabu. Namun berkat kesigapan petugas kedua kurir sabu sabu ini berhasil disergap anggota Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel yang dipimpin langsung Wadir Ditresnarkoba AKBP Joko Lestari, SIK, MM.
Kedua kurir yang ditangkap yakni Armia dan Fadli. Keduanya ditangkap saat mobil jenis L300 yang mereka kendarai melintas di perbatasan Sumsel dan Jambi atau Jl Palembang-Jambi, Km 59, Simpang Tungkal, Kabupaten Muba, Selasa (1/2) dini hari.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan pihaknya banyak berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada polisi sehingga Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan pengiriman narkoba seberat 16 kilogram dari Aceh ke Sumsel.
“Kami terus berharap kepada masyarakat yang melihat ataupun mengetahui informasi tentang kejahatan narkoba untuk terus membantu polisi ataupun BNN dalam memberikan informasinya serta bahu membahu dalam memberantas narkoba,”katanya saat pres rilis Rabu (2/2/2022).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono menambahkan modus pelaku menyelundupkan sabu itu pakai mobil pikap yang mengangkut buah kelapa sawit. Sabu-sabu itu disimpan dibawah bak tempat yang memang sudah dimodifikasi.
“Saat disergap membawa mobil pikap yang membawa 16 kilogram sabu ditemukan dibawah bak yang dibungkus dengan terpal,”katanya.













