Dikatakan Heri pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap dua orang yang diamankan. Berdasarkan pengakuan kedua kurir yang diamankan mereka diupah Rp100 juta untuk satu kali antar. Sabu yang terbungkus teh China itu rencananya akan diedarkan di Sumsel.
“Sabu asal Aceh, lalu ke Medan dan tujuannya Sumsel. Tapi kita masih lakukan pendalaman lagi terkait siapa yang memesannya dan siapa yang mengirimnya,” tutup Heri.
Sementara itu, tersangka Armia mengaku ia sudah dua kali mengantar sabu dari Aceh ke Sumsel. Untuk satu kali antar ia mendapatkan upah sebesar 100 juta.
“Mobil pikap itu, punya JM yang menyuruh saya mengantar sabu ke Sumsel. Kalau ini sudah yang kedua kali saya mengantar sabu ke Sumsel,”ujarnya. (Dik)
Editor : Admin.













