“Saat ini sejumlah anggota Polsek Lubuk Linggau Utara sedang diperiksa Propam Polda Sumsel di Polres Lubuk Linggau. Termasuk juga jika ada tahanan lain yang terlibat dalam kasus ini akan disanksi berat. Saya akan temui mereka semua,” tegas AKBP Harissandi.
Sementara itu, Iin Darmawanti, istri Hermanto mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus kematian suaminya di dalam sel tahanan Polsek Lubuk Linggau Utara.
“Terimakasih perhatian bapak kapolres yang baru saja dilantik, mau membantu dan datang kerumah kami, Saya minta para pelaku yang tega menganiaya suami saya hingga meninggal agar dihukum seberat-beratnya,” tukasnya.













