Letkol Inf Hendra Saputra menambahkan, “Agar Seluruh Babinsa dapatnya menggugah masyarakat di wilayah binaannya untuk ikuti berpartisipasi melaksanakan vaksinasi Lanjutan. Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk Penerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua dengan waktu lebih dari 6 bulan. Dan Memerintahkan Babinsa untuk terus mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, karena vaksinasi dan disiplin protokol Kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19”, Tegas Dandim.
Editor : Admin.













