Ekonomi

67.887 Unit Usaha di Sumsel Belum Mampu Jangkau Pasar Ekspor

×

67.887 Unit Usaha di Sumsel Belum Mampu Jangkau Pasar Ekspor

Share this article

KORDANEWS-Sebanyak 67.887 unit usaha dicatat Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan, belum mampu ekspor secara mendunia dan menjadi catatan tersendiri, agar UMKM didorong harus mampu ekspansi ke pasar bebas.

Hal ini disampaikan Hj. Ernila Nizar selaku Kepala Dinas Perindustrian Sumsel Pelatihan UMKM Sumsel Go Export secara hybrid (online dan offline) dengan menghadirkan para UMKM yang digelar Bank Indonesia, Rabu 23 Februari 2022.

Dikatakannya, permasalahan utama UMKM untuk dapat memasuki pasar dunia, adalah UMKM tidak memiliki informasi dan akses pasar yang cukup untuk dapat memanfaatkan potensi pengembangan usahanya di pasar luar negeri. Karena UMKM sebagian besar merupakan Industri berskala Rumah Tangga, dimana UMKM belum memiliki sistem manajerial yang baik, sehingga UMKM belum mampu mengoptimalkan fungsi manajemen produksi, manajemen pemasaran dan juga manajemen Keuangan untuk mencatat kondisi keuangan usaha dan memperbesar skala usaha.

“Produk UMKM sebagian besar belum mampu memenuhi Standar Sertifikasi berskala Nasional maupun Internasional, Seperti Sertifikasi SNI, BPOM, GMP dan HCCP, sehingga IKM sulit untuk membranding usahanya sebagai Produk Pempek yang Hygienis dan bermutu tinggi.” ucapnya.

Menurutnya, agar dapat memasarkan produknya di pasar Internasional, UMKM harus mampu menjaga kualitas produk dan memperpanjang umur simpan produknya, salah satunya melalui pengemasan produk dengan cara dibekukan. Namun UMKM memiliki keterbatasan untuk mampu memenuhi Aspek Penilaian sebagai syarat wajib Izin Edar dari BPOM. Izin Edar tersebut merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi IKM ketika akan mengemas produk secara dibekukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *