KORDANEWS – Operasi Senpi Musi 2022 terus berlanjut di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Selain upaya preemtif, upaya penindakan juga dilakukan terhadap pemilik senjata api tidak sesuai kapasitas dan peruntukannya.
Seperti Yang Diamankan Polsek Pemulutan seorang pria tua pemilik senjata api rakitan (senpira).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman mengungkapkan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai kepemilikan senpira tersebut.
“Kemudian anggota kami menindaklanjutinya dengan menggelar patroli hunting ke wilayah Pemulutan Selatan,” kata Herry didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Kamis (24/2/2022).
Saat menuju lokasi yang dimaksud, petugas mendapati senpira laras panjang jenis locok penabur tanpa peluru.













