Pada Operasi Keselamatan Musi 2022, Yusantiyo menyampaikan beberapa prioritas penindakan pelanggaran diantaranya pengemudi kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan HP, pengemudi yang masih di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI.
“Selain itu ada juga penindakan untuk pengemudi ranmor yang dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan tidak menggunakan safety belt,” terang Yusantiyo.
Oleh karenanya, dia pun mengimbau masyarakat untuk tertib dan disiplin berkendara serta mematuhi rambu lalu lintas.
“Mari tertib demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” pesan Yusantiyo.
Editor : Admin.













