Supriadi mengungkapkan, untuk motif yang bersangkutan melakukan pembekaran karena cemburu karena pacarnya memutuskannya. Kemudian oknum ini melakukan aksi tersebut.
“Makan jika terbukti oknum polisi tersebut akan dilakukan pemeriksaan dan terbukt mungkinkan akan dilakukan PTDH sesuai kode etik,”pungkasnya. (Dik)
Editor : Admin













