NusantaraSumsel

Wapres: Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Upaya Pemerintah Atasi Kemiskinan

×

Wapres: Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Upaya Pemerintah Atasi Kemiskinan

Share this article

KORDANWS – Pemerintah menggunakan dua pendekatan dalam mengatasi masalah kemiskinan. Pertama, melalui perlindungan sosial yaitu diberikannya berbagai bantuan sosial. Kemudian yang kedua, melalui pemberdayaan masyarakat, yaitu program yang melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan pembangunan di tingkat masyarakat, sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap program pembangunan tersebut, tidak hanya sekadar menerima bantuan saja.

“Masalah kemiskinan itu didekati melalui dua hal, pertama yaitu perlindungan sosial atau bantuan sosial dan yang kedua itu adalah pemberdayaan masyarakat,” ujar Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin dalam wawancaranya dengan SCTV melalui program “Point of View”, Minggu (20/03/2022).

Wapres menambahkan, pandemi COVID-19 yang melanda saat ini telah memberikan dampak kepada masyarakat, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, dan sosial. Oleh karena itu, pemerintah mengintensifkan program perlindungan sosial sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

“Kita menjaga supaya masalah kemiskinan, masalah sosial itu tidak terlalu jatuh, maka harus kita siapkan melalui upaya-upaya perlindungan sosial,” ujarnya.

Sementara itu, untuk mengoptimalkan pemulihan ekonomi nasional, Wapres menuturkan saat ini pemerintah terus mengupayakan koordinasi antara kementerian/lembaga yang terkait, agar bantuan sosial ini dapat diberikan tepat sasaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *