Sumsel

Dana Hibah Belum Dicairkan, Ketua KPU Ogan Ilir Temui Bupati

×

Dana Hibah Belum Dicairkan, Ketua KPU Ogan Ilir Temui Bupati

Share this article

KORDANEWS – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Pemkab Ogan Ilir, belum ditandatangani sejumlah kegiatan di KPU terkendala.

Memperjelas permasalahan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati, akhirnya menemui Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir, Selasa (22/3).

Massuryati mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan dana hibah kepada Pemkab Ogan Ilir sejak Maret 2021 lalu. Namun, hingga saat ini NPHD tersebut belum juga ditandatangani.

“Jadi dana yang kita ajukan ke Kesbangpol Ogan Ilir pada Maret 2021 lalu merupakan dana hibah non Pilkada sebesar Rp 1,5 miliar, sesuai aturan diperbolehkan,” kata Massuryati.

Massuryati menyebut, peruntukkan dana tersebut selain operasional KPU juga akan menyelenggarakan kelas demokrasi dan desa demokrasi peduli pemilih dan pemilihan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *