KORDANEWS-Dengan sering terjadinya nya banjir di beberapa sudut Kota Palembang, Pemeritah Kota Palembang melalui Dinas PUPR Bidang PSDA-IL melakukan penelusuran disetiap drainase yang ada di Kota Palembang untuk mencegah terjadi banjir dengan banyaknya drainase yang terhalang dan tertutup oleh bangunan liar diatas drainse dan sampah dengan membersihkan dan merobohkan bangunan liar yang berada diatas drainase.
Hal ini disampaikan Rendika selaku pengawas Tim Operasi Emergensi 6 mengatakan “Kami sebagai pengawas Tim Operasi 6 mendapat tugas dari pimpanan Kepala Dinas PUPR Kota Palembang untuk menindak lanjuti rutinitas termasuk pembebasan ruang air, sudah beberapa bulan akhir ini, pemerintah Kota Palembang melalui Dinas PUPR Bidang PSDA-IL telah melakukan kegiatan pembebasan air di beberapa titik Kota Palembang yang dimana jalur air drainase sangat kritis untuk saat ini” ungkapnya Kamis (24/03/22). saat melakukan pembongkaran bangunan liar yang berada di Jl. May. Salim Batubara Lrg. Nurul Huda Palembang.
Lebih lanjut dikatakan Elly Agustina selaku Timsos1 dari Dinas PUPR Bidang PSDA-IL mengatakan “Sebelum mengadakan pembongkaran, kami harus sosialisasikan terlebih dahulu kepada warga yang bersangkutan, dan harus menuruti prosedur yaitu Timsos1 harus melapor terlebih dahulu Kepada Lurah, Camat, dan RT setempat untuk meminta pendampingan dari beliau untuk menindak lanjutkan sosialisasi ke warga yang bersangkutan terlebih yang terkena dampak pembongkaran” tambahnya.













