Selain membubarkan hiburan orgen tunggal, Polsek Tanjung Batu juga menyita alat-alat orgen tunggal dari OT Pesona yang memang dikenal spesialis penyaji musik remix. Alat-alat tersebut saat ini sedang diamankan di Mapolsek Tanjung Batu.
“Kegiatan pembubaran kita lakukan hingga pukul 01.00 WIB dini hari dalam keadaan aman dan kondusif,” lanjut Wempy.
Dalam kesempatan tersebut, Wempy juga menghimbau kepada warga Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman, dan juga Lubuk Keliat yang merupakan wilayah hukum Polsek Tanjung Batu, supaya meminta izin terlebih dahulu saat akan menggelar acara hiburan.
Editor : Admin.













