Kriminal

Resahkan Warga, Pelaku Pencurian Hewan Dibekuk Polisi

×

Resahkan Warga, Pelaku Pencurian Hewan Dibekuk Polisi

Share this article

KORDANEWS – Dua Tersangka pelaku pencurian Jimmy alias Kentung (21) warga Desa Lebak Pering Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir dan Adi Putra alias Putah (22) warga Desa Maju Jaya Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir, terpaksa harus mendekam dibalik jeruji Polsek Pemulutan.

Kedua Tersangka ini ditangkap Team Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan, Pada Rabu (23/3)Lalu pada pukul 00.30 WIB, di Desa Lebung Jangkar Kecamatan Pemulutan, karena melakukan pencurian hewan ternak kambing betina yang tengah amil 5 bulan. Akibatnya kedua Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana.

Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman, SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain Afianata, ST, M.Si mengatakan, aksi kedua Tersangka melakukan pencurian dilakukan pada hari Jum’at 31 Desember 2021 lalu sekitar pukul 16.00 Wib. di Desa Maju Jaya Kecamatan Pemulutan Selatan .

“Kedua Tersangka mencuri se ekor Kambing jenis kelamin betina sedang hamil 5 warna hitam corak warna putih dibagian perut kambing,’’kata Akp Herry.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *