KORDANEWS – Untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Polsek Rantau Alai menggelar razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Rantau Alai AKP Sondi Fraguna mengatakan, KRYD ini dilaksanakan di tempat yang diperkirakan rawan tindak kejahatan, pada Sabtu (26/3/2022) malam mulai pukul 20.00.
“Semalam kami melaksanakan KRYD untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas,” kata Sondi didampingi Wakapolsek Iptu Hulman Manurung, Minggu (27/3/2022).
Sondi menerangkan, kegiatan di lapangan melibatkan 10 orang personel Polsek Rantau Alai.
“Sasaran KRYD ini yakni kejahatan 3C, penyalahgunaan senpi dan sajam, premanisme, narkoba serta miras,” jelas Sondi.













