“Ini masih ada KTP yang menumpuk dan belum didistribusikan. Nah, belum lagi satu UPTD harus melayani dua kecamatan, tentunya akan menghambat pelayanan. Ternyata dari Dukcapil IB pembagian KTP ke Kecamatan IB II, satu bulan sekali,” terangnya.
Hambali Zen, Camat IB II juga mengaku “Kami mengalami keterlambatan dalam membagi KTP warga, lantaran UPTD masih bergabung dengan IB I. UPTD IB I bukan IB I saja, namun IB II juga ikut bergabung ke UPTD IB I,” jelasnya.
Harapannya, guna mempercepat pelayanan administrasi masyarakat, UPTD harus ada di setiap kecamatan.
“Kalau setiap Kecamatan ada UPTD-nya, tentu pelayanan untuk masyarakat bisa lebih cepat lagi,” tutupnya. (eh)
Editor : Admin.













