“Minuman tuak kami sita dari tiga lokasi berbeda. Untuk puluhan botol miras, disita dari dua lokasi berbeda,” ungkap Herry.
Selain mengamankan puluhan botol miras dan jerigen tuak, petugas mengingatkan penjual untuk tak menyediakan miras lagi.
“Kami mendata para penjual miras. Jika masih menjual, maka kami tindak,” kata Herry menegaskan.
Dilanjutkannya, KRYD ini tak sebatas sampai di sini saja, melainkan akan terus digelar rutin demi tercipta Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pemulutan.
“Polsek Pemulutan komitmen ciptakan kondusifitas, mencegah segala potensi gangguan keamanan diantaranya melalui KRYD ini,” tegas Herry.
Editor : Admin.













