Sumsel

Kelola Sampah Warga, Pemkot Palembang Resmikan TPS3SR Di Kecamatan SU 1

×

Kelola Sampah Warga, Pemkot Palembang Resmikan TPS3SR Di Kecamatan SU 1

Share this article

“Saya berharap, untuk Kecamatan yang belum ada TPS3R segeralah untuk mendirikan sama seperti di Kecamatan SU I ini,” harapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini Kota Palembang telah memiliki kurang lebih 9 TPS3R yang berada di beberapa Kecamatan, seperti Kalidoni, Plaju, Sako dan beberapa Kecamatan lainnya dan hari ini Kecamatan SU 1. Di kawasan Ilir Timur juga ada. Kurang lebih ada sekitar 9 TPS3R yang memang produktif, tetapi ada juga TPS3R yang tidak berjalan.

Menurutnya, untuk proses pengelolaan itu sendiri, sampah organik dan non organik akan dipisah setelah kemudian akan dilakukan pengelolaan melalui TPS3R. Kalau untuk sampah plastik itu nanti akan di caca-caca atau dijual ke pengepul yang sudah ada. Untuk sampah organik itu dicacah menjadi kompos dan sebagainya.

“Saya sangat mengapresiasi dengan ada nya peresmian TPS3R di Kecamatan SU 1, juga Pos Kesehatan Jiwa tentu ini menarik sekali, karena memang baru pertama kita tahu ada pos kesehatan jiwa. Kita berharap, ini nantinya akan betul-betul dimanfaatkan oleh warga Kota Palembang, khususnya Kecamatan SU I,” pungkasnya. (eh)

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *