KORDANEWS-Sebanyak 4477 tenaga honorer Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan (Diknas) Forum Honorer Kota Palembang untuk diajukan ke Pemerintah pusat agar dimasukan kedalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini mengingat dalam rasio 10 tahun Palembang mengalami moratorium baik dari tenaga pendidik dan teknis.
Hal ini disampaikan Ahmad Zulinto selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang mengatakan, bahwa sampai 10 tahun kita tidak pernah menerima guru sedangkan pensiun terus berjalan, tahun ini saja 600-an tapi bukan berarti 600 yang diujukan dan diterima melainkan cara penghitungannya sejak dimulainya moratorium tersebut.
“Ya alhamdulilah melalui rapat bersama Sekda, telah kita sampaikan bawasannya semua total tenaga honorer yang diusulkan Diknas agar bisa diakomodir. Tentunya berdasarkan atas landasan dasar dana pembiayaan gaji yang bersumber dari Dana Alukasi Umum (DAU) di dalam DAU itu sendiri ada gaji untuk P3K. Artinya semua itu sangat jelas sekali,” ungkap Zulinto saat rapat bersama sekda kota Palembang, Selasa (05/04/22) diruang rapat 2 setda.
Lebih lanjut dikatakannya, Kota Palembang mengalami kekurangan guru sebanyak 4477 belum lagi ditambah tenaga pendidikan seperti Operator, Tata Usaha (TU) Perpustakaan dan Penjaga Sekolah, kepada Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang agar semua diusulkan.













