Dari hal ini juga dia membenarkan bahwa dari surat yang diterima, hasil rapat bersama komisi 10 jika se Indonesia ini baru mengusulkan 17,13 persen, artinya masih tersisa beberapa persen. Dari 700 sekian ribu yang akan diterima, baru 113 ribuan baru mengusulkan.
“Artinya ini masih banyak dan kenapa harus kita tidak terima dan yang lebih penting lagi dan harus kita ingatkan dan telah kami sampaikan kepada Sekda bahwa di tahun 2023 mendatang suka tidak suka, mau tidak mau semua tenaga honorer akan distop dengan adanya kesempatan ini kenapa kita tidak memindahkan dan memasukan ke dalam ketegori PPPK,” pungkasnya. (eh)
Editor : Admin.













