“Pemusnahan ini adalah bentuk keseriusan Polda Sumsel dan jajaran dalam menekan angka kriminalitas di Sumsel. Termasuk memberantas pembuatan dan peredaran senjata api rakitan,”ujarnya
Toni meminta masyarakat aktif memberikan informasi soal peredaran senjata api ilegal. Untuk masyarakat yang menyimpan dan memegang senjata api rakitan agar menyerahkan ke polisi.
“Ini tindakan kami represif baik preventif untuk pencegahan kriminal di Sumsel, dan menciptakan keamanan untuk masyarakat umumnya,” tutupnya. (Dik)













