Peristiwa

Terpidana Korupsi Jalan SP Kilip Serahkan Uang Denda Ke Kejari Rp 50 Juta

×

Terpidana Korupsi Jalan SP Kilip Serahkan Uang Denda Ke Kejari Rp 50 Juta

Share this article

Penyerahan uang denda tersebut dilakukan perwakilan keluarga dan diterima langsung Jaksa Eksekutor Kejari Ogan Ilir, kemudian diserahkan ke Bendahara Penerimaan untuk disetorkan ke Kas Negara.

“Sebelumnya kita juga menerima uang pengganti sebesar Rp 46.095.721,3 di kasus yang sama dari terpidana ZA,” tutup Iqram.

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *