Peristiwa

Bubarkan Gelanggang Judi Sabung Ayam, Polisi Tahan 5 Warga

×

Bubarkan Gelanggang Judi Sabung Ayam, Polisi Tahan 5 Warga

Share this article
KORDANEWS – Gelanggang Sabung Ayam, Yang Berlokasih Di Desa Bakung Kecamatan Indalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Di Gerebek Kepolisian Dari Polres Ogan Ilir Yang di Pimpin Langsung Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, SH., S.Ik Serta Jajarannya.
Pengerebekan ini dilakukan pada Sabtu (09/04/2022) sekira pukul 16.00 Wib, Hasilnya lima orang dan 17 ayam diamankan.
Lima orang tersebut Ichwan Septi Nugraha Alias Utut (37), warga Jln. Basuki Rahmat Palembang, Andi Firmansyah (37), warga Jln. Bukit Baru RT 3 Palembang, Rusdi (37), warga Jln. KH. Azhari 4 Ulu Palembang Hadi Gunawan (52), warga Kertapati Lrg. Gotong Royong, dan Redy Amito Sopran (33), warga Jln. Prof M. Yamin 140.
Untuk barang bukti yang kita amankan, 24 kendaraan roda dua, 4 kendaraan roda empat, dan 17 ayam bangkok. “Dari hasil pengerebekan telah diamankan beberapa barang bukti seperti Ayam Bangkok, bekas pembongkaran gelanggang, motor dan mobil pemain perjudian sabung ayam dan telah diamankan di Polres Ogan Ilir untuk dilakukan tindak lanjut,” ujar Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy.
Menurutnya, kegiatan pengerebekan dilakukan Polres Ogan Ilir dikarenakan adanya pengaduan masyarakat. “Pengaduan masyarakat ini lewat Media SMS kepada Kapolda Sumsel terkait dengan perjudian sabung ayam yang berada di Desa Bakung Indralaya Utara, sehingga Polres Ogan Ilir menindak lanjuti SMS tersebut,” terangnya.
Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *