KORDANEWS – Polres Ogan Ilir (OI) berhasil mengungkap tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang sering meresahkan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, Tercatat sudah belasan Laporan Polisi (LP).
Atas sepak terjangnya, petugas akhirnya menghentikan perjalanan aksi kejahatan para tersangka , dengan melumpuhkan kedua kakinya saat berlangsung penangkapan, ditempat yang berbeda.
Yakni Tersangka Aman alias Herman (21) warga Desa Campang Tiga Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur, Dio (20) warga Desa Kangkung Kecamatan Semendawai Barat Kabupaten OKU Timur, dan Mulyadi (25) warga Jalan Sarjana Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir
“Ketiga Tersangka berhasil kita lumpuhkan saat dilakukan penangkapan, karena melakukan perlawanan, Tersangka Mulyadi merupakan otak dari ketiga tersangka,’’kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiso Sandy didampingi Kasat Reskrim AKP Regan dan Kapolsek Indralaya AKP Herman, Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman di Mapolres Ogan Ilir Senin (18/4).
Selain berhasil menangkap ketiga Tersangka lanjut AKBP Yusantiyo, petugasnya mengamankan barang bukti (BB) 5 sepeda motor, dengan berbagai merk, senjata tajam, dan linggis pencongkel.
“Ketiga Tersangka dijerat ancaman hukuman Pasal 363 KUHP 7 Tahun Penjara dan ancaman hukuman Pasal 365 KUHP 12 Tahun Penjara ,’’tukas AKBP Yusantiyo.
Editor : Admin













