KORDANEWS – Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir saat ini tengah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan E-Warung yang ada di seluruh wilayah Ogan Ilir. Meskipun belum rampung secara keseluruhan, E-Warung yang tidak sesuai kriteria bersiap untuk dihapus dari daftar.
“Kalau dari hasil monitoring dan evaluasi nanti ditemukan ada E-Warung yang tidak sesuai kriteria akan kita rekomendasikan untuk dihapuskan,” kata kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, H M Kapidin Hanafi, usai rapat koordinasi pemilik E-Warung dengan Bank Penyalur di Kantor Sekretariat PKH Komplek Pemda Lama, Selasa (19/4).
Adapun kriteria E-Warung yang akan dihapuskan, antara lain terkait tempatnya yang tidak refresentatif atau kurang aman dari tindak kriminal. Kemudian, ada indikasi “E-Warung Siluman”, yang mana jika ada informasi penyaluran Bansos Sembako baru menyetok barang. Serta beberapa kriteria lainnya.
“Yang namanya E-Warung itu kan orang-orang yang memang punya warung dan berjualan sembako, bukan warung yang pura-pura punya warung,” tegas Kapidin.













