Sumsel

THR ASN Pemkot Palembang Cair H-7 Lebaran

×

THR ASN Pemkot Palembang Cair H-7 Lebaran

Share this article

Berdasarkan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) yang diturunkan melalui Peraturan Wali Kota atau Perwali Nomor 16 tahun 2022 tentang Pencairan THR di lingkungan Pemkot Palembang, paling cepat pemberian THR pada H-10 Lebaran.

“Selambat-lambatnya H-7, tapi pencairan ini tunggu perwali dan sekarang dalam proses penyusunan,” ujar Zulkarnain .

Ia juga menyinggung soal pencairan THR dan tukin yang dilakukan bertahap, karena anggarannya tidak dari satu sumber.

Yakni THR dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui APBN, sedangkan tukin untuk ASN diberikan lewat alokasi daerah atau APBD.

“Bertahap ada perbedaan, karena tukin keseluruhan dibebankan APBD. Kemudian nanti dibayar 50 persen. InsyaAllah kita usahakan sebelum Lebaran, tukin atau TPP sekitar 17 miliar,” ujar Zulkarnain.

Editor : Admin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *