KORDANEWS-Ratu Dewa selaku Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Palembang, mengingatkan kepada seluruh pegawai Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk senantiasa berkewajiban membayar zakat, khususnya bagi mereka yang muslim.
Hal ini disampaikan Ratu Dewa usai membagikan paket sembako dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang untuk ustad dan ustadza diruang rapat Parameswara Setda Kota Palembang mengatakan “Bagi ASN yang mencla-mencle tidak mau zakat saya ingatkan harus menunaikan zakat,” Ungkap Ratu Dewa, Kamis (21/04/22).
Diingatkannya, kepada seluruh ASN yang sudah memenuhi syarat nisab pada titik tertentu, maka diwajibkan untuk membayar zakat. Zakat merupakan ketentuan wajib yang harus diberikan, karena menjadi salah satu rukun Islam. Ketentuan tersebut berbeda dengan infaq dan shodaqoh. Dengan kewajiban itu, meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang, untuk selalu mengingatkan ASN nya, agar melaksanakan zakat.













