KORDANEWS – Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM kembali membuka operasi pasar minyak goreng curah.
Kecamatan Sungai Pinang dipilih sebagai lokasi ketujuh dari total 10 lokasi di Kabupaten Ogan Ilir.
Bupati Ogan Ilir diwakili Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Nursamsu Alamsyah membuka langsung operasi pasar ini.
“Operasi pasar dilakukan guna menjawab kebutuhan minyak goreng di mana saat ini harganya sedang tinggi,” kata Nursamsu di kantor Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (26/4/2022).
Nursamsu menerangkan, Pemkab Ogan Ilir menyiapkan 980 liter minyak goreng untuk operasi pasar kali ini.
Untuk warga di Kecamatan Sungai PInang, minyak goreng curah diberi jatah dua liter per orang.
Harga kemasan minyak goreng dipatok Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
“Buat ibu-ibu, harga kemasan liter dan kilogram ini bukan dibikin oleh Pemkab. Tapi diatur oleh pemerintah pusat,” terang Nursamsu.
Aturan yang dimaksud Nursamsu adalah harga jual minyak goreng disesuaikan dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah.













