Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga kembali menjelaskan bahwa kebijakan diperbolehkannya mudik diambil pemerintah karena melihat situasi pandemi COVID-19 yang makin membaik. Meskipun demikian, Presiden mengingatkan bahwa ada masa transisi yang harus disikapi dengan hati-hati sebelum pandemi dinyatakan sebagai endemi.
“Memang mudik kita perbolehkan karena melihat angka-angka kasus harian sudah sangat rendah dan kasus aktifnya kan sudah di bawah 20 ribu memang rendah. Tetapi, apapun ada masa transisi yang kita harus hati-hati,” tandasnya.
Editor : John.W













