KORDANEWS-Palembang kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia untuk ke 12 kalinya, yang diterima Harnojoyo Walikota Palembang di gedung Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (11/5/2022) sore.
Harnojoyo Walikota Palembang, di dampingi Zainal Abidin Ketua DPRD Kota Palembang, dan Ratu Dewa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang menerima secara langsung WTP yang juga diserahkan secara langsung oleh Harry Purwaka Kepala Perwakilan BPK Sumatera Selatan, menambah catatan kewajaran penyajian laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Seperti diungkapkan Harnojoyo Walikota Palembang mengatakan “Predikat WTP yang diterima ini untuk yang ke 12 kalinya bagi Kota Palembang,” ujar Harnojoyo. Rabu (11/05/22).
Menurut Harnojoyo, WTP yang diterima ini, akan menjadi motivasi dan orientasi jajarannya untuk mengelola keuangan sesuai dengan standar aturan yang berlaku. “Tentu saja, predikat WTP ini merupakan suatu bentuk kebahagiaan sehingga dapat menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengelola keuangan ini, tentu sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Zainal Abidin selaku Ketua DPRD Kota Palembang ditempat yang sama menyampaikan dengan didapatkannya WTP yang ke-12 ini, suatu harapan yang baik mampu diraih juga melalui WTP sebagai suatu motivasi untuk kedepan.
Zainal Abidin berharap, apa yang disampaikan Kepala Perwakilan BPK Sumatera Selatan ini bisa ditindaklanjuti atau diperbaiki lagi sehingga kedepannya dapat lebih baik lagi.













