Kordanews – Satu dari tiga pelaku begal yang beraksi di Jalan Bay Pas Tembus Terminal KM 12, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (11/5) sekitar pukul 00.30 WIB berhasil ditangkap anggota Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (12/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelakunya yakni Apit Saputra alias Padang (25) ditangkap di kediamannya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya.
“Pelaku merupakan eksekutor, dan kini kita masih memburu dua rekannya yang sudah diindentifikasi wajahnya karena live usai beraksi di medsos. Cepat atau lambat akan kita tangkap,” ujarnya, Jumat (13/5).
Lanjutnya, kepada anggota penyidik tersangka Apit mengaku kalau sudah dua kali beraksi. “Satu laporan polisi atas nama M Irwansyah sudah diperoleh dan menjadi korban begal ditempat yang sama. Atas ulahnya tersangka Apit akan kita terapkan Pasal 365 KUHP ancaman penjara diatas 5 tahun,” katanya.
Saat kejadian korban M Dwi Kridanto (29) sopir warga Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang hendak pulang kerja di Grand City, lalu melintas di seberang RS Ernaldi Bahar, tiba-tiba saja dihentikan oleh tiga orang pelaku. Dan salah satu pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis celurit.













