Pelaku langsung mengacungkan kearah korban, sementara pelaku lainnya langsung mencabut kunci kontak motor korban. Karena takut korban langsung melarikan diri, usai kejadian korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sukarami, Palembang. Dengan kerugian satu unit motor Vario warna hitam Nopol BG 6047 LAA.
“Berdasarkan hasil penyelidikan oleh anggota kita diketahui keberadaan pelaku Apit di kosan langsung melakukan penangkapan, dan setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti yakni satu bilah senjata tajam jenis celurit, sepasang plat Nopol BG 6047 LAA, dan sepasang plat Nopol 5266 JBE,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Apit mengakui perbuatannya dan peran sebagai eksekutor yang mengacungkan celurit kepada korban. “Saya yang ancam dengan celurit, sedangkan DN yang mengambil kunci kontak motor korban dan JK sebagai joki yang membonceng kami,” jelas pengamen jalanan ini.
Lanjutnya, mereka selalu membegal bertiga. Dan setiap begal harus mendapat hasil dalam satu hari, “Target kami sehari satu atau dua motor harus dapat, dan jika berhasil motor di jual dengan penadah sebesar Rp 4 juta dan uangnya di bagi rata,” jelasnya.
Apit juga mengaku, kalau usai kejadian salah satu temannya sempat membuat video live di akun FB. “Itu teman saya bukan saya,” tutupnya. (Dik)
Editor : Admin













