KORDANEWS-Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda bersama (Badan Pengawas Obat dan Makanan – Republik Indonesia (BPOM) Kota Palembang lagi-lagi temukan oknum yang menjual prodak mengandung zat berbahaya di pasar 10 Ulu yang diduga mendapatkan pasokan terasi dari salah satu produsen asal kabupaten di Sumatera Selatan.
2 tahun lalu Fitri pernah mengadakan sidak di tempat yang sama dan secara langsung mengintrogasi pedagang tersebut dan menelusuri dari mana ia mendapatkan prodak tersebut.
“Dari 34 sampel prodak makanan yang diteliti positif mengandung Rhodamin B yaitu terasi kiloan di bungkus berkarung dengan warna merah pekat, all hasil temuan tersebut kita amankan dan dilarang untuk dijual ke konsumen. Setelah kita paksa untuk memberikan informasi, diperkirakan barang tersebut diduga berasal dari Tulung Selapan (OKI),” saat sidak di pasar 10 ulu Selasa (17/5/22).
Lebih lanjut dikatakannya, untuk tahu, mie dan daging kikil aman dan tidak mengandung zat berbahaya, namun dari sekian banyak sempel yang diteliti hanya terasi. Maka dari itu kami bersama BPOM akan mengadakan kerjasama agar dilakukan penahanan prodak tersebut tersebut.
“Perlu diketahui ini yang kedua kalinya kita lakukan sidak di pasar tersebut dan toko yang sama menjual bahan berbahaya. Kita sendiri telah memberikan tempat uji sampel prodak dengan gratis, namun sebagian pedagang tidak memanfaatkan pojok pasar tersebut. Dampaknya banyak prodak makanan dari luar banyak yang lolos tanpa melakukan uji sampel makanan di pasar ini dan ini sangat membahayakan sekali.” paparnya.













