Kita akan melakukan penelusuran terus terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab dengan peredaran zat berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat Kota Palembang. Untuk tindak lanjut nya kita serahkan kepada BBPOM melakukan uji sampel kembali karena ini baru tahap awal,” tambahnya.
Drs. Zulkifli, Apt kepala BBPOM Kota Palembang ditempat yang sama mengatakan, akan menaikan kembali uji sampel nya ke laboratorium untuk lebih memastikannya.
“Seperti kita ketahui zat Rhodamin B ini biasanya dipakai untuk pewarna baju untuk kelanjutan kasus tersebut kita telah melakukan kerja sama dengan Pemda setempat untuk mengatasi masalah ini,” pungkasnya. (eh)
Editor : Admin.













