Menurut Ardi, pembebasan lahan di tahap kedua ini membutuhkan waktu yang sedikit lebih panjang. Karena, harus ada verifikasi tanah kas desa dan banyak pihak yang dilibatkan dalam prosesnya.
“Dari total panjang 64,5 kilometer Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih, sepanjang 49,3 kilometer berada di wilayah Ogan Ilir. Sedangkan 15,2 kilometer berada di wilayah Muaraenim dan Prabumulih,” tutup Ardi.
Editor : Admin.













