Reza dan tiga warga itu mengikuti program tersebut pada tahun 2021, dari Kelurahan Indralaya Raya. “Kami mendapat informasi bahwa sertifikat milik saya dan 3 keluarga saya lain yang juga ikut program tersebut telah selesai, maka kami datang ke kantor ini untuk mengambil sertifikat tersebut,” terangnya.
Di loket, Reza diterima salah seorang pegawai perempuan dan diminta menyerahkan dokumen pendukung untuk dicek. Dari hasil pengecekan kata Lini, sertifikat yang hendak diambil memang sudah selesai dan sudah bisa diambil.
Namun karena orang yang bertanggung jawab atas program tersebut sedang ke Palembang, maka sertifikat itu tidak bisa diambil hari itu dan diminta datang lagi Selasa. “Maaf Kasi-nya sedang ke Kantor Wilayah di Palembang, datang lagi hari Senin Pak. Sertifikatnya ada di dalam lemari dia,” kata Reza menutur kan kata Lini saat itu.
Selasa (17/05/2022) (Senin libur Waisak), Reza datang lagi ke Kantor BPN Ogan Ilir dengan maksud mengambil sertifikat kepemilikan tanah dimaksud.
“Saya ditemui salah satu pegawai dan diminta menunggu karena sertifikat dimaksud harus dicari terlebih dahulu, nanti dikabari jika sudah ketemu,” terang Reza.
Namun, hingga hari ini (Jumat 20/05/2022), lanjut dia, sertifikat dimaksud belum juga ketemu dan diserahkan.
Editor : Admin













