PeristiwaSumsel

Istri Dodi Sebut Uang Rp 1,5 Milyar Untuk Urus Mertua

×

Istri Dodi Sebut Uang Rp 1,5 Milyar Untuk Urus Mertua

Share this article

KORDANEWS – Sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa infrastruktur pada Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 yang menjerat tiga terdakwa yakni Bupati nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Herman Mayori dan Kabid SDA/PPK Eddy Umari kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (25/5/2022).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Yoserizal SH MH, tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 13 belas orang saksi, satu diantaranya Erini Mutia Yufada yang merupakan istri dari terdakwa Dodi Reza.

Dalam keterangannya saat tanya jaksa KPK terkait uang sebesar Rp. 1,5 miliar yang didapatkan saat Operasi Tangkap Tangan, saksi Erini mengatakan bahwa uang tersebut dari Sri Eliza (Ibunda Dodi Reza) untuk membayar jasa pengacara yang dititipkan melalui Mursyid selaku ajudan Dodi.

Bahkan Erini mengaku sangat menyesal akibat uang yang dititipkan untuk membayar jasa lawyer tersebut, berujung suaminya terkena Operasi Tangkap Tangan.

“Saksi Ibu Erini, apakah saksi tahu terkait uang sebesar Rp.1,5 miliar untuk membayar jasa pengacara yakni Susilo Ari Wibowo?,” Tanya jaksa KPK.

Erini mengaku tahu bahwa suaminya (Dodi Reza) sedang mengurus perkara yang menimpa mertuanya (Alex Noerdin).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *