KORDANEWS – Kabupaten Ogan Ilir akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 15 Oktober 2022 mendatang. Sedikitnya ada 173 desa di Ogan Ilir yang akan melaksanakan Pilkades Serentak.
Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir tengah memetakan desa-desa yang diprediksi rawan konflik saat pelaksanaan Pilkades mendatang. Saat ini, Polres Ogan Ilir sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data untuk mengetahui secara jelas.
“Kemarin kita sudah melakukan rapat pertama dengan Pemkab Ogan Ilir bersama stakeholder, nanti akan ada rapat lanjutan. Kita masuk data-data dulu, dari tahap-tahap ini pasti akan terlapor,” terang Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, Kamis (26/5).
Menurut Yusantiyo, dikatakan rawan konflik, di desa tersebut terdapat dua calon yang berseteru, kemudian antara calon tersebut memiliki histori yang kurang bagus, pernah konflik fisik dan sebagainya.













