Dengan begitu, lanjutnya, pelaku jasa konstruksi lebih siap bersaing dalam hal konstruksi.
“Kita berupaya agar pelaku jasa konstruksi lebih terlatih. Dan bangunan yang dihasilkan dari konstruksi tersebut lebih berestetika,” jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus III DPRD Sumsel Syamsul Bahri mengatakan, disetujuinya Raperda tersebut setelah pansus III melakukan penelitian dan pembahasan.
“Dan hasilnya, pansus III memahami dan menerima Raperda tersebut. Mudah-mudahan Raperda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Admin.













