Kordanews – HN, warga Sungai Pinang Kab.Ogan Ilir dan DN, warga Kelurahan Jua-Jua Kayu Agung Kab.OKI, pasangan remaja menjadi korban pemerasan oleh sejumlah kawanan oknum yang mengaku anggota tanpa menyebutkan dari instansi mana.
Akibatnya dua unit handphone seluler, kalung dan sepeda motor yamaha vixion milik keduanya raib diambil.
Kejadian itu dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Jatrat, bermula tatkala HN dan DN yang sama-sama masih berusia 17 tahun itu asyik berpacaran di Embung Korservasi di Jalintim sekitar pukul 21.30 WIB.
Tiba-tiba didatangi enam orang yang mengendarai minibus berwarna putih.
Kala itu kawanan pelaku mengaku merupakan oknum anggota tanpa menyebutkan dari instansi mana.
Seketika itu juga, kedua remaja, HN dan DN langsung dimasukan kedalam mobil dengan mata tertutup.
Selanjutnya salah satu dari kawanan pelaku membawa motor korban.
Saat di dalam mobil pelaku menanyakan identitas korban dan mengambil barang berharga milik korban.
Usai mengambil handphone milik korban laki-laki, HN, kemudian HN diturunkan di kawasan kebun karet Tanjung Temiang, Kecamatan Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir.













