Ditambahkan, tujuh orang yang masuk dalam daftar tersebut cuma hadir lima orang dan satu orang mewakili dari orang tuanya. Untuk itu, Sirin mempertanyakan keabsahan dari proses pemilihan dan pelantikan Panitia Pilkades yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Keli.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi mengaku, dirinya sudah berkoordinasi dengan Camat Pemulutan Selatan, Rubinhud, dan akan mengecek kebenaran informasi yang dimaksud.
“Camat siap untuk mengadakan pembinaan dan memberikan petunjuk. Sehingga Panitia Pilkades yang dibentuk oleh BPD sesuai aturan yang berlaku,” tutup Lutfi.
Editor : Admin













