Kordanews – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menyampaikan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2021, pada rapat Paripurna ke- LI (51) DPRD Prov. Sumsel, di Gedung DPRD Prov. Sumsel, Rabu (8/6).
Gubernur menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah kali ini menjelaskan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan pada tahun 2021.
“Beberapa lalu sudah kitabjelaskan tentan output program maupun kegiatan, telah dijelaskan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur TA 2021 dan telah mendaatkan rekomendasi dari DPRD,” kata Herman Deru.
Di menuturkan, Pada tahun 2021, Pemerintah Prov. Sumsel telah berupaya memaksimalkan kerja demi meningkatkan pemgangunan di Sumsel sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan. Begitu pula dalam upaya meningatkan Pendapatan Aseli Daerah melalui pengelolaan kekayaan daerah.
“Upaya peningkatan dari berbagai skala prioritas pada tahun 2021 telak dilakukan semaksimal mungkin oleh Pemerintah Provinsi, dan upaya untuk meningkatkan PAD terutama dari hasil mengelola kekayaan daerah,” tuturnya.
Selain itu juga dia menyampaikan, bahwa efisiensi belaja APBD selalu dengan pemantauan sehingga nantinya APBD digunakan dengan seefisien mungkin.
“Efisiensi belanja selalu menjadi perhatian kami, sehingga APBD daat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Untuk diketahui bebrapa lalu Pemprov Sumsel telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah TA 2021 telah diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel yang hasilnya telah diserahkan kepada Gubernur dan DPRD pada rapat paripurna istimewa pada 25 April 2022 lalu dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Home
Sumsel
Hadiri Paripurna Dewan, Herman Deru : Efisiensi Belanja APBD Jadi Prioritas Pemprov Sumsel
Hadiri Paripurna Dewan, Herman Deru : Efisiensi Belanja APBD Jadi Prioritas Pemprov Sumsel
admin2 min read













