Kesimpulan sementara hasil olah TKP oleh personil Polsek Rantau Alai dan keterangan saksi, sumber api tersebut berasal dari korsleting listrik dari rumah panggung korban bagian atas. Karena rumah bagian atas dalam keadaan kosong, dan korban menempati rumah bagian bawah.
“Dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun untuk kerugian materil satu unit rumah beserta isinya, surat-surat penting berupa Sertifikat Tanah dan Ijazah diperkirakan senilai lebih kurang Rp 100 juta,” pungkasnya.
Editor : Admin.













