Kordanews – Opsnal Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Menangkap pelaku curanmor serta penadah hasil curian di depan kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan.
Junaidi (26) warga Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki sebelah kanannya mencoba melawan saat ditangkap. Herman (27), warga Jalan GHA Bastari, Jakabaring.
Aksinya mereka mencuri sepeda motor Yamaha R15 nopol BG 3980 ADK senilai Rp36 juta milik korban Mirpan (19), warga Jalan Ki Kemas Rindo, Kertapati, kota Palembang.
Sebelum beraksi tersangka terlebih dulu mencari keberadaan sepeda motor korban yang saat itu sedang di parkir di depan kantor KPU Provinsi Sumsel.
Pada saat kejadian itu, korban berada di dalam kantor KPU Sumsel dan sempat mendengar suara knalpot sepeda motornya lalu keluar, namun tersangka kabur.












